Jakarta, Puntaran. Id
Bupati Solok Jon Firman Pandu, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dan asistensi, terkait persiapan pembahasan lintas sektor untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok, Jumat (04/07).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Solok turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna beserta jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan pentingnya melakukan revisi Perda RTRW Kabupaten Solok yang sudah berlaku sejak 2013. Urgensi perubahan RTRW di setiap daerah penting dilakukan untuk dijadikan sebagai acuan terhadap rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang daerah. Dan juga revisi tersebut juga untuk penyesuaian tata kota dan pertambahan lahan kawasan.
” Oleh karena itu kita meminta kepada pihak ATR BPN untuk dapat memfasilitasi hal tersebut. Terkait dengan pembahasan lintas sektor yang sudah dijadwalkan bersama DPRD Kabupaten Solok, agar proses revisi Perda RTRW ini dapat berjalan lancar,” ungkap Jon Firman Pandu.
Bupati berharap proses revisi ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Agar progres perjalanan pemerintah pada penyusunan rencana pembangunan tahun depan sudah bisa rancangan tata ruang atau RTRW yang baru.

” kita menargetkan rancangan pembangunan untuk 2026 sudah mengacu kepada RTRW yang baru. Agar program pembangunan yang disusun betul-betul berdampak kepada sendi-sendi kemaslahatan masyarakat banyak,” harap Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati menyampaikan bahwa selama ini konsultasi antara Kabupaten Solok dan pihak ATR/BPN sudah berjalan. Namun perlu dipastikan kembali kelengkapan komunikasi dan dokumen, agar Kementerian dapat menindaklanjuti proses pembahasan lintas sektor.
“Pada prinsipnya kita mendukung, namun kesiapan ini tetap bergantung pada hasil konsultasi terakhir. Jika semua sudah lengkap, tentu akan segera ditindaklanjuti,” jelas Reny.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kementerian ATR/BPN, guna mewujudkan penataan ruang yang lebih optimal dan selaras dengan visi pembangunan daerah ke depan. (nyiak).