Jakarta, Puntaran. Id
Pelantikan Kepala Daerah serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang, kemungkinan besar bakal diundur. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah secara bertahap yang seharusnya dimulai pada 6 Februari 2025, kemungkinan besar akan diundur.
Hal tersebut sedang dipertimbangkan pemerintah setelah mendapatkan informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai rencana mempercepat pembacaan putusan dismissal (tidak dilanjutkan) sengketa hasil Pilkada.
” jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi (MK), mereka akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (31/1/2025).
Menurut Dasco, pembacaan putusan dismissal kemungkinan akan dilaksanakan MK pada 4 dan 5 Februari. ” dengan begitu, pemerintah akan menghitung kembali waktu terbaik untuk memulai pelantikan kepala daerah secara bertahap,” ungkapnya.
Lanjutnya, penundaan tersebut dimungkinkan bagi kepala daerah yang sedang bersengketa di MK, tetapi perkara dinyatakan dismissal, bisa turut dilantik pada tahap pertama.
“Sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan itu, supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak dari sebelumnya,” tutup Sufmi Dasco.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membenarkan rencana pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan 6 Februari 2015 diundur.
” Kita ditingkat pemerintah, sedang membicarakan Kembali jadwal pelantikan Kepala daerah dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin kita sampaikan,” ucap Tito.
Sebelumnya Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. (red)