TDB Diperpanjang, Bupati: Pemerintah Selalu Hadir Di Tengah Masyarakat

pemerintahan

Kab Solok, Puntaran.id

Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menetapkan perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana (TDB), selama tujuh hari ke depan hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memastikan, penanganan bencana berjalan optimal serta menjamin keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak. Selasa (16/12)

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison dalam paparannya menyampaikan kondisi terkini pascabencana yang masih memerlukan penanganan serius dan terkoordinasi. Berdasarkan hasil pendataan sementara, total perkiraan kerugian mencapai kurang lebih Rp.1,3 triliun. Mencakup aset pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta aset milik masyarakat.

Beberapa wilayah yang memerlukan penanganan khusus dan intensif meliputi Kecamatan Junjung Sirih, Kecamatan Singkarak, dan Kecamatan Kubung.

“Hingga saat ini tercatat sebanyak 235 Kepala Keluarga atau 925 jiwa masih mengungsi. Sejumlah jiwa tersebut tersebar di tiga kecamatan, Kecamatan Junjung Sirih, X Koto Singkarak dan Kecamatan Kubung,” ujar Sekda.

Tambahnya, Pemerintah Kabupaten Solok terus melakukan upaya pemulihan infrastruktur. Pengembalian jalur sungai yang terdampak bencana di lima lokasi, yakni Koto Sani, Muaro Pingai, Paninggahan, Selayo, dan Saniang Baka.

Sementara itu Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait dan Forkopimda. Serta seluruh organisasi masyarakat dan elemen-elemen masyarakat yang telah bersama-sama, bahu membahu dalam membantu penanganan bencana di Kabupaten Solok,” ujar Bupati.

Perpanjangan masa tanggap tersebut kata Bupati, merupakan tambahan waktu selama tujuh hari ke depan untuk memaksimalkan upaya penanganan darurat di lapangan.

“Dengan tambahan masa tanggap darurat ini, setelahnya kita dapat bersama-sama memasuki masa transisi pascabencana secara lebih terencana dan terukur,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.13,5 triliun dari Pemerintah Pusat untuk penanganan bencana. Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kepada seluruh OPD yang terkait, kita berharap untuk selalu intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Agar bantuan dan program yang tersedia, dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat kita yang terdampak,” tutup Bupati.

Diakhir pertemuan, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Serta memastikan seluruh tahapan penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana berjalan dengan baik, cepat, dan tepat sasaran.

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, Serta Kepala OPD terkait. (nyiak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *