Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Positif di Sumatera Barat, Ini Kata Wabup Chandra
Kab Solok, Puntaran. Id “Upaya harmonisasi dilihat dari sisi hukum adat yang berbasis pada restorative dan kearifan lokal, sedangkan hukum positif lebih terstruktur dan memiliki kepastian hukum. Maka jika keduanya itu diharmonisasi, tentunya akan menjadi sebuah hukum yang ideal” Wakil Bupati Solok, Candra membuka kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) […]
Baca Lebih Lanjut