Tiga Pengawas Pemilu Terima Santunan Kecelakaan Kerja, Ini Besarannya

sosial

Kab Solok, Puntaran. Id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada tiga orang petugas pengawas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Solok 2024 kemarin. Sebanyak tiga orang tersebut menerima bantuan sebanyak 8.250.000 per orang dengan kategori luka sedang.

Hadir dalam penyerahan tersebut, Febrian Bartes, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumatera Barat. Karnalis, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat. Titoni Tanjung, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok. Haferizon, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.

Dalam sambutannya, Febrian menyampaikan rasa empati atas apa yang dialami oleh petugas pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan, petugas pastinya akan mengalami berbagai kendala, termasuk kecelakaan disaat bekerja.

” oleh karena itu, kami dari Bawaslu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengawas pemilu, yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 di Kabupaten Solok. Keberhasilan tersebut terlihat, dari tidak adanya proses sengketa di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Bawaslu Kabupaten Solok. Itu menandakan bahwa Bawaslu dan jajarannya bekerja maksimal dan sepenuh hati dalam mengawal kelancaran Pilkada kemarin,” ucap Febrian.

Menurutnya, penyerahan santunan ini juga telah sesuai dengan instruksi Bawaslu RI,. petugas pengawasan diberikan santunan jika terjadi kecelakaan dalam masa kerja.

” silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk biaya pengobatan lanjutan ataupun untuk pembiayaan lainnya yang dipergunakan selama dalam masa perawatan. Terima kasih tak terhingga bagi seluruh ujung tombak pengawas pemilu, yang telah bekerja maksimal selama menjalankan tugas pengawasan,” ucap Febrian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titoni Tanjung menambahkan, agar santunan yang diterima tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya.

” saya berharap santunan tersebut dapat bermanfaat dan membantu dalam pembiayaan lanjutan, dan semoga santunan ini bisa meringankan beban tanggungan keluarga di rumah, ” kata Titoni. Kantor Bawaslu, (09/02).

Dirinya turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan, kepada seluruh petugas Panwas yang telah bekerja maksimal dalam pengawasan pada pemilihan kepala daerah 2024 kemarin. Sehingga Kabupaten Solok, termasuk salah satu daerah di Sumatera Barat yang tidak mengajukan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

” Sekali lagi terimakasih dan apresiasi kepada seluruh petugas Panwas dan Pengawas TPS, sebagai ujung tombak penegak keadilan demokrasi di Kabupaten Solok ini,” pungkas Titoni.

Adapun penerima santunan kecelakaan tersebut diantaranya:

  1. Annisa Ulkhaira, PTPS 19 Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kategori Luka Sedang.
  2. Muhammad Yusuf, S.Pd Staf Teknis Panwascam Junjung Sirih, Kategori Luka Sedang.
  3. Multia Sisri Yuningsih, PTPS 008 Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kategori Luka Sedang. (nyiak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *