Jakarta, Puntaran.id
Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota komisi II DPR RI, di gedung parlemen Senayan, Jakarta. (21/01).
Mendagri Tito Karnavian, memberikan lampu hijau bagi Kepala Daerah selesai dilantik untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabatnya. Hal itu dimaksudkan untuk memperkuat kinerja Kepala Daerah yang baru dalam pencapaian visi misi.
‘’ Kami akan izinkan kepala daerah melakukan merombak atau pergantian di struktur pejabatnya, agar nantinya Kepala Daerah ini betul betul bisa didukung oleh teamwork yang sesuai dengan satu chemistry dengan yang bersangkutan. Agar keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang kuat, sejalan dengan visi misi Kepala Daerah nantinya,” kata Mendagri.
Lanjutnya, lampu hijau pergantian pejabat oleh kepala daerah yang baru ini bukan tanpa alasan, dirinya bertujuan agar kepala daerah dapat menciptakan perjalanan roda organisasi yang normal dan sehat.
” tujuannya adalah agar kepala daerah dapat bekerja dengan tim kerja yang solid, yang memiliki ikatan chemistry yang baik. Ini untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih sehat,” pungkasnya. (nyiak)